Tugas 2 ( SAP 2 ) - Prinsip Etis dalam Berbisnis serta Etika dalam Lingkungan Perusahaan
Prinsip Etis dalam Berbisnis
serta dalam Lingkungan Perusahaan
PRINSIP OTONOMI
Prinsip otonomi adalah sikap dan
kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan
kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang
yang otonom adalah orang yang tahu akan tindakannya, bebas dalam melakukan
tindakannya, tetapi sekaligus juga bertanggung jawab atas tindakannya. Dapat
dikatakan bahwa orang yang menganggap serius nilai dan prinsip moral lainnya
yang bisa bertanggung jawab atas tindakannya. Bagi dunia bisnis, otonomi dengan
ketiga unsurnya merupakan prinsip yang sangat penting.
Pertama, dengan otonomi setiap
pelaku bisnis, dan juga setiap karyawan pada segala jenjang, diperlakukan
sebagai manusia bermoral, yang mampu mengambil keputusan dan bertindak
berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang baik serta bertanggung jawab
atas keputusan dan tindakannya itu.
Kedua, prinsip ini pun sangat
sejalan dengan tuntutan bisnis modern yang menekankan pemberdayaan pelaku
bisnis dan semua karyawan pada segala jenjang jabatan. Prinsip otonomi sangat
sesuai dengan tuntutan persaingan bisnis yang ketat dimana setiap pelaku bisnis
dituntut untuk bisa mengambil keputusan dan bertindak dalam waktu yang tepat.
Ketiga, tanggung jawab moral juga
tertuju kepada semua pihak terkait yang berkepentingan, artinya yaitu apakah
keputusan dan tindakan bisnis yang diambil secara sadar dan bebas tadi, dari
segi kepentingan pihak – pihak terkait itu, dapat dipertanggung jawabkan secara
moral.
PRINSIP KEADILAN
Prinsip
keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan
aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat di
pertanggung jawabkan. Demikian pula, prinsip keadilan menuntut agar setiap
orang dalam kegiatan bisnis entah dalam relasi eksternal perusahaan maupun
relasi internal perusahaan perlu diperlakukan sesuai dengan haknya masing –
masing. Keadilan menuntut agar tidak ada pihak yang dirugikan hak dan
kepentingannya.
PRNSIP KEJUJURAN
Prinsip
ini memang problematik karena masih banyak pelaku bisnis yang mendasarkan
kegiatan bisnisnya pada tipu – menipu atau tindakan curang, entah karena
situasi eksternal tertentu atau karena dasarnya memang ia sendiri suka tipu –
menipu. Dalam 3 lingkup kegiatan bisnis dibawah ini bisa ditunjukkan secara
jelas bahwa bisnis tidak bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan
pada prinsip kejujuran, bahwa memang kejujuran dalam berbisnis adalah kunci
keberhasilannya.
Pertama, kejujuran relavan dalam
pemenuhan syarat – syarat perjanjian an kontrak. Dalam mengikat perjanjian dan
kontrak tertentu, semua pihak secara a priori saling percaya satu sama lain,
bahwa masing – masing pihak tulus dan jujur dalam membuat perjanjian dan
kontrak itu dan lebih dari itu serius serta tulus dan jujur melaksanakan
janjinya. Kejujuran ini sangat penting artinya bagi kepentingan masing – masing
pihak dan sangat menentukan relasi dan kelangsungan bisnis masing masing pihak
selanjutnya.
Kedua, kejujuran juga relavan
dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang sebanding.
Sebagaimana sudah dikatakan dalam bisnis modern penuh persaingan, kepercayaan
konsumen adalah hal yang paling pokok. Kenyataan bahwa semakin banyak konsumen
Indonesia lebih suka mengkonsumsi produk luar negri menunjukkan bahwa
masyarakat Indonesia tidak begitu percaya kepada bangsanya sendiri. Pengusaha
luar negri lebih bisa dipercaya karena dengan jujur menawarkan barang dengan
kualitas yang baik, yang tidak akan mudah menipu konsumen, dan sebaliknya
pengusaha Indonesia sulit dipercaya kejujurannya. Ini menyakitkan, tapi
menunjukkan bahwa kejujuran adalah prinsip yang justru sangat penting dan
relavan untuk kegiatan bisnis yang baik dan tahan lama.
Ketiga, kejujuran juga relavan
dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan. Maka, kejujuran dalam
perusahaan justru adalah inti dan kekuatan perusahaan itu. Kejujuran dalam perusahaan
hanyan mungkin terjaga kalau ada etos bisnis yang baik dalam perusahaan itu,
kalau ada standar – standar moral yang jelas, kalau karyawan diperlakukan
secara baik dan manusiawi, kalau karyawan diperlakukan sebagai manusia yang
punya hak – hak tertentu, kalau sudah terbina sikap saling menghargai sebagai
manusia antara satu dan yang lainnya.
HORMAT PADA DIRI
Prinsip
hormat pada diri sendiri sama artinya dengan prinsip menghargai diri sendiri,
bahwa dalam melakukan hubungan bisnis, manusia memiliki kewajiban moral untuk
memperlakukan diirinya sendiri sebagai pribadi yang memiliki nilai sama dengan
pribadi lainnya.
HAK DAN KEWAJIBAN
Hak
merupakan klaim yang dibuat oleh orang atau kelompok yang satu terhadap yang
lainnya atau terhadap masyarakat. Orang yang mempunyai hak bisa menuntut bahwa
orang lain akan memenuhi dan menghormati hak itu. Ada berbagai macam hak, yaitu
hak legal dan hak moral.
Hak legal adalah hak didasarkan
atas hukum dalam salah satu bentuk. Hak legal berasal dari undang – undang,
peraturan hukum atau dokumen legal lainnya. Hak moral didasarkan atas prinsip
atau peraturan etis saja. Hak moral belum tentu merupakan hak legal juga.
Hak moral merupakan produk suatu
keadaan historis dan sosial yang tertentu. Hak hanya ada karena berkaitan
dengan sejumlah aturan yang berlaku dalam masyarakat atau periode sejarah
tertentu.
Perlu diakui bahwa memang sering
terdapat hubungan timbale balik antara hak dan kewajiban, tapi tidak bisa
dikatakan bahwa hubungan itu mutlak dan tanpa pengecualian. Tidak selalu
kewajiban satu orang sepadan dengan hak orang lain. Sering kali ada kewajiban
moral tanpa ada hak yang sepadan dengannya, setiap orang mempunyai kewajiban
moral untuk bersikap murah hati.
TEORI ETIKA LINGKUNGAN
Manusia
memiliki pandangan tertentu pada alam, dimana pandangan itu telah menjadi
landasan bagi tindakan dan perilaku manusia terhadap alam. Apapun pandangan
yang dikembangkan tentang alam, sekarang sudah semakin umum diterima bahwa
sikap dan perlakuan baik manusia terhadap alam tidak boleh hanya didasarkan
pada kenyataan bahwa lingkungan itu penting dan bermanfaat bagi manusia. Dari
beberapa pandangan etika yang telah berkembang tentang alam, disini akan
dibahas 3 teori utama, yaitu :
Antroposentrisme ( antropos =
manusia ) adalah suatu pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat dari
sistem alam semesta. Pandangan ini berisi pemikiran bahwa segala kebijakan yang
diambil mengenai lingkungan hidup harus dinilai berdasarkan manusi dan
kepentingannya. Jadi, pusat pemikiran adalah manusia. Kebijakan terhadap alam
harus diarahkan untuk mengabdi pada kepentingan manusia. Pandangan moral
lingkungan yang antroposentrisme disebut juga sebagai human centered ethic,
karena mengandaikan kedudukan dan peran moral lingkungan hidup yang terpusat
pada manusia.
Biosentrisme adalah suatu
pandangan yang menempatkan alam sebagai yang mempunyai nilai dalam dirinya
sendiri, lepas dari kepentingan manusia. Teori biosentrisme yang disebut juga
intermediate environmental ethics, harus dimengerti dengan baik, khususnya
menyangkut kedudukan manusia dan makhluk – makhluk hidup yang lain di bumi ini.
Pada intinya teori biosentrisme berpusat pada komunitas biotis dan seluruh
kehidupan yang ada didalamnya.
Ekosentrisme dapat dikatakan sebagai
lanjutan teori etika lingkungan biosentrisme. Kalau biosentrisme hanya
memusatkan perhatian pada kehidupan seluruhnya, ekosentrisme justru memusatkan
perhatian pada seluruh komunitas biologis, baik yang hidup maupun yang tidak.
Pandangan ini didasarkan pada pemahaman bhwa secara ekologis, baik makhluk
hidup maupun benda – benda abotik lainnya saling terkait satu sama lain.
Ekosentrisme disebut juga deep environmental ethics, ini adalah suatu paradigm
baru tentang alam dan seluruh isinya. Perhatian bukan hanya berpusat pada
manusia melainkan pada makhluk hidup seluruhnya dalam kaitan dengan upaya
mengatasi persoalan lingkungan hidup.
PRINSIP ETIKA DILINGKUNGAN HIDUP
Prinsip etika dilingkungan hidup
digunakan sebagai pedoman untuk melakukan perubahan perubahan kebijakan sosial,
politik, dan ekonomi agar pro lingkungan sebagai soulusi krisis lingkungan saat
ini.
Prinsip hormat terhadap alam.
Manusia sebagai anggota komunitas
ekologi harus menghargai dan menghormati setiap kehidupan dan spesies dalam
komunitas ekologis tersebut. Manusia perlu memelihara, merawat, menjaga,
melindungi, dan melestarikan alam beserta seluruh isinya.
Prinsip tanggung jawab.
Manusia dituntut untuk mengambul
prakarsa, usaha, kebijakan, dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga
alam semesta dengan segala isinya. Berarti kelestarian dan kerusakan alam
merupakan tanggung jawab bersama seluruh umat manusia.
Prinsip solidaritas kosmis.
Prinsip ini membangkitkan rasa
sepenanggungan dan mendorong manusia untuk tidak merusak dan mencemari alam,
seperti halnya tidak akan merusak kehidupannya sendiri. Prinsip ini berfungsi
mengontrol perilaku manusia dalam batas – batas keseimbangan kosmis.
Prinsip kasih sayang dan
kepedulian terhadap alam.
Prinsip ini menghapus sifat
diskriminasi dan dominasi manusia terhadap makhluk lainnya. Kasih sayang dan
kepedulian menyadarkan bahwa semua makhluk hidup di alam ini mempunyai hak
untuk dilindungi, dipelihara, tidak disakiti, dan dirawat.
Prinsip “ No harm “.
Prinsip ini menjadi dasar
perilaku manusia untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam
eksistensi makhluk hidup lain, sebagaimana manusia tidak dibenarkan secara
moral untuk melakukan tindakan – tindakan yang merugikan sesame manusia.
Prinsip hidup sederhana dan
selaras dengan alam.
Prinsip ini melandasi pola hidup
baru, menggantikan pola hidup yang materialistis, konsumtif, dan eksploitatif.
Prinsip keadilan.
Prinsip ini memasuki wilayah
politi ekologi, dimana pemerintah dituntut untuk membuka peluang dan akses yang
sama bagi semua kelompok masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan publik
lingkungan hidup dan dalam memanfaatkan sumber daya alam serta jasa lingkungan.
Prinsip demokrasi.
Prinsip ini selaras dengan
hakikat alam yaitu keanekaragaman dan pluralitas. Paradigm pembangunan
berkelanjutan hanya mungkin diterima kalau pembangunan dipahami sebagai
berdimensi plural.
Prinsip integritas moral.
Prinsip yang berkaitan dengan
integritas moral pejabat public. Selama pejabat public tidak mau bertanggung
jawab atas kebijakan dan tindakannya yang merugikan lingkungan hidup,
lingkungan hidup akan tetap dirugikan.
OPINI :
Etika, pada dasarnya adalah suatu
komitmen untuk melakukan apa yang benar dan menghindari apa yang tidak benar.
Oleh karena itu, perilaku etika berperan melakukan ‘apa yang benar’ dan ‘baik’
untuk menentang apa yang ‘salah’ dan ‘buruk’. Etika bisnis sangat penting untuk
mempertahankan loyalitas pemilik kepentingan dalam membuat keputusan dan
memecahkan persoalan perusahaan. Mengapa demikian? Karena semua keputusan
perusahaan sangat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pemilik kepentingan.
Pemilik kepentingan adalah semua individu atau kelompok yang berkepentingan dan
berpengaruh terhadap keputusan perusahaan.
Hormat pada diri sendiri sama
artinya dengan prinsip menghargai diri sendiri, bahwa dalam melakukan hubungan
bisnis, manusia memiliki kewajiban moral untuk memperlakukan diirinya sendiri
sebagai pribadi yang memiliki nilai sama dengan pribadi lainnya. Jika kita
sudah bisa memulai dengan hal hormat pada diri sendiri, maka kita akan lebih
mudah untuk menghargai orang lain, dengan begitu menjalankan prinsip - prinsip
yang disebutkan diatas juga akan lebih mudah, karena kita sudah
mengaplikasikannya terlebih dahulu. Dengan menjalankan prinsip - prinsip yang
sudah disebutkan, maka pengelolaan bisnis akan berjalan dengan benar, tanpa ada
hal - hal negatif yang terkandung didalamnya. Maka akan tercipta situasi bisnis
yang selaras di lingkungan perusahaan tempat bisnis kita berjalan.
0 Response to "Tugas 2 ( SAP 2 ) - Prinsip Etis dalam Berbisnis serta Etika dalam Lingkungan Perusahaan"
Posting Komentar